m

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur
adipiscing elit. Etiam posuere varius
magna, ut accumsan quam pretium
vel. Duis ornare

Latest News
Follow Us
GO UP

Setelah Tujuh Tahun, Berau Akhirnya Naik Peringkat Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Setelah tujuh tahun Kabupaten Berau berada ditingkat pratama sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), kini Berau berhasil naik peringkat sebagai KLA kategori madya pada tahun 2023.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, prestasi ini hasil kerja keras semua pihak khususnya yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Berau yang telah memberikan kinerja dan kontribusi terbaik dalam upaya pemberian hak-hak anak, sehingga Berau termasuk  fasilitas publik di dalamnya benar-benar layak dihuni oleh anak.

“Saya sangat berharap, prestasi ini dapat kita tingkatkan melalui penguatan komitmen dan keseriusan kita dalam membangun Kabupaten Berau sebagai KLA,” ujarnya, Jumat (8/12/2023).

Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah menyebut, pemenuhan hak setiap masyarakat merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang sudah termuat dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia.

“Keluarga memegang peranan penting dalam upaya ini, karena keluarga merupakan unit sosial pertama dan paling besar dampaknya terhadap tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Tumbuh Kembang Anak, DPPPA Kaltim, Nova Paranoan mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, terdapat empat pilar pembangunan KLA yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media.

Menurutnya, banyak faktor yang penyebab praktik perkawinan anak, seperti faktor ekonomi dan kemiskinan, nilai budaya, regulasi, perilaku remaja dan ketidaksetaraan gender.

“Jumlah anak di Indonesia sebesar 31,6 persen atau 84,4 juta jiwa anak, artinya dibutuhkan suatu sistem dan kebijakan yang menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak melalui KLA,” imbuhnya.

Nova menyebut, salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam mengurangi tingginya angka perkawinan anak yang dapat mempengaruhi capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia dan menyelamatkan anak Indonesia yang harusnya tumbuh kembang optimal sesuai hak anak.

“Karena perlindungan anak merupakan kewajiban dan tanggungjawab kita bersama,” tutupnya.

sumber : korankaltim.com

Leave a Reply