Pertumbuhan Investasi Capai 20 Persen Lebih di Era Sri Juniarsih-Gamalis
Tanjung Redeb — Perkembangan Kabupaten Berau tak terlepas dari banyaknya investor yang masuk. Terlebih dengan melimpahnya potensi yang menjadi daya tarik, membuat para pemilik modal tergiur untuk berbisnis di Berau.
Hampir semua sektor telah dimasuki para investor, mulai pertambangan, pertanian, perkebunan dan perikanan. Termasuk industri perhotelan, restoran dan waralaba. Terbaru, gedung bioskop dari Platinum Cineplex yang berlokasi di eks Fresh Mart sedang dalam proses pembangunan.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan pada Maret lalu, Sri Juniarsih yang tengah menjabat sebagai Bupati Berau, memaparkan prestasi gemilang daerahnya dalam menarik investasi.
Pertumbuhan investasi di Berau mencapai 20,72 persen, jauh melampaui target pemerintah sebesar 12,60 persen. Pencapaian ini menunjukkan kepercayaan investor yang tinggi terhadap potensi dan peluang investasi di Bumi Batiwakkal.
“Ini jadi komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan daya tarik investasi di Berau. Upaya yang dilakukan termasuk pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan yang memadai, dan penyederhanaan proses perizinan,” ujarnya.
Terus masuknya investor ini diharapkan dapat menjadikan Berau sebagai tujuan berinvestasi bagi investor lokal maupun internasional. Karena hal ini akan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau secara keseluruhan.
Kemudian, ada juga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang investor, yang juga diajukan kepada legislatif untuk dibahas bersama. Raperda tentang pemberian fasilitas atau insentif dan kemudahan penanaman modal. Ini sebagai bentuk upaya Pemkab Berau agar investor tertarik bermodal di Berau.
“Pemberian insentif adalah dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah daerah kepada masyarakat, atau penanam modal untuk meningkatkan investasi di daerah. Sedangkan pemberian kemudahan adalah penyediaan fasilitas nonfiskal dari pemerintah daerah, kepada masyarakat atau investor, untuk mempermudah setiap kegiatan investasi dan untuk meningkatkan investasi di daerah,” beber Sri Juniarsih.
Untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, memang perlu ada regulasi yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemberian insentif, dan kemudahan penanaman modal berupa peraturan daerah.
Dimana dalam Perda itu nanti, di dalamnya memuat tentang jenis usaha atau kegiatan penanaman modal yang dapat memperoleh insentif, atau kemudahan penanaman modal meliputi usaha atau kegiatan penanaman modal yang menjadi fokus pengembangan dan prioritas kebijakan Kabupaten Berau.
Tak hanya itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik juga mendukung segala upaya yang dilakukan Pemkab Berau. Potensi wisata seprti gugusan pulau di Kepulauan Derawan, dipandang sebagai salah satu potensi investasi masa depan bagi Kalimantan Timur. Bahkan, para investor diarahkan untuk menanamkan modal mereka di gugusan pulau yang meliputi Pulau Maratua, Derawan, Kakaban, dan Sangalaki itu.
Langkah ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 17/2024 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kaltim, yang membuka peluang bagi investor untuk mengembangkan sektor wisata premium di Berau.
Perkembangan teknologi pun tak disia-siakan. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Berau pun mulai menerapkan digitalisasi promosi daerah, guna menarik minat para investor. Tujuannya tentu untuk mengekspos potensi Berau secara maksimal. Dan ini menjadi support lain dari Provinsi kepada daerah.
Dengan adanya penerapan digitalisasi promosi daerah ini, bisa menarik minat lebih banyak investor. Karena platform ini dirancang untuk menjadi jembatan informasi, antara pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan, termasuk investor dan wisatawan.
Sumber : a-news.id